Pemkot Sediakan Rp60 Miliar Bayar Tunjangan Kinerja Pegawainya

Share :

ragamlampung.com — Pemerintah Kota Bandarlampung menyiapkan anggaran sebesar Rp50 sampai Rp60 miliar untuk membayar tunjangan kinerja para pegawainya selama tahun ini.

Anggaran sebesar itu dapat naik, jika kinerja pegawai dinilai memuaskan. Dan tunjangan itu diberikan sebagai salah satu bentuk penghargaan kepada pegawai di pemkot setempat.

“Kita akan tambah kalai kinerja pegawai baik, teta jika jadi pengkhianat, itu dosa besar,” kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN, Jumat (27/1/2017).

Kabid Pengelola Keuangan dan Aset Pemkot Bandarlampung, Trisno Andreas menambahkan, tiap pegawai dan pejabat eselon mendapat tunjangan berbeda, tergantung tugas pokok dan fungsi satuan kerja serta kinerja pejabat tersebut. Atau mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.

Contohnya, pejabat eselon II atau kepala dinas bisa mendapat Rp8 juta sampai Rp15 juta per bulan.
Tunjangan bisa bertambah jika pegawai yang dibebani pekerjaan mampu melampaui beban kerja normal. (ar)

Share :