Pencuri Mobil Ditangkap Polisi di Jalinsum

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Seorang warga Kabupaten Mesuji, ditangkap aparat kepolisian di Jalan Lintas Sumatera, Branti, Lampung Selatan. Saat itu ia membawa mobil yang baru dicuri dan hendak dibawa ke Kota Metro.

Aan Apriyanto (26), warga Desa Sungai Buaya, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Mesuji, diduga mencuri mobil Daihatsu Xenia milik Pranoto (41), warga Desa Branti, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Ia ditangkap Tekab 308 Polsek Natar, Rabu (1/3/2017) sekitar 15.00 WIB.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian melalui Kapolsek Natar Kompol Eko Nugroho mengatakan, Jumat (3/3/2017), modus pelaku adalah mengincar mobil yang terparkir di halaman rumah.

Tersangka mengamati situasi sekitar rumah targetnya, saat situasi aman, tersangka mengambil mobil tersebut menggunakan kunci palsu. (ar)

Share :