Pemecatan Presiden Korsel Telan Dua Nyawa

suasana massa saat sidang pemakzulan presiden korea selatan, jumat (10/3/2017).
Share :

ragamlampung.com — Pemecatan Park Geun-hye sebagai Presiden Korea Selatan memakan dua orang meninggal dunia. Korban adalah pendukung Park yang memaksa masuk ke gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (10/3/2017).

Saat itu, para hakim membacakan hasil keputusan pemberhentian terhadap Park karena terlibat suap melibatkan sejumlah kelompok konglomerat.

“Dua orang harus kehilangan nyawa,” kata polisi setempat. Keputusan Mahkamah Konstitusi Korea Selatan memberhentikan Park Geun-hye itu memicu unjuk rasa pendukung Park. Pemilihan presiden akan digelar dalam dua bulan ke depan.

Ketua sementara hakim Mahkamah Konstitusi, Lee Jung-mi mengatakan, Park melanggar konstitusi dan undang-undang saat menjabat presiden. Dia juga sengaja menyembunyikan kebenaran serta membungkam kritik, katanya.

“Pemberhentian termohon dari jabatannya adalah keputusan yang terbaik untuk melindungi konstitusi. Kami memberhentikan Presiden Park Geun-hye dari jabatannya,” kata Lee di depan pengunjung sidang.

Setelah berhenti jadi presiden, Park kehilangan hak imunitas dan akan menghadapi tuntutan kejahatan suap, pemerasan, dan penyalahgunaan wewenang bersama teman masa kecilnya, Choi Soon-sil. Keduanya dituduh menekan sejumlah perusahaan besar agar memberikan sumbangan kepada dua yayasan yang mereka dirikan. (ar)

Share :