Kios Bakal Penampungan Pedagang Kaki Lima Hancur Dihantam Hujan Angin

Share :

Pemerintah Desa Simpang Pematang Tertibkan Pedagang Kaki Lima

ragamlampung.com – Kios bakal penampungan pedagang kaki lima di taman alun-alun simpang pematang hancur dan porak poranda dihantam hujan angin kemarin malam.

Padahal, rencananya para pedagang kaki lima itu akan direlokasikan ke dalam taman alun-alun Simpang Pematang ini, untuk menghuni kios-kios kecil yang telah disediakan.

“Waduh, sungguh, semua yang terjadi di dunia ini, tak lain atas kehendak yang Maha Kuasa. Kita hanyalah sebatas menjalani saja. Kios-kios yang hancur itu, rencananya untuk para pedagang kaki lima, tetapi sayang, alam dan yang Maha Kuasa berkata lain,” ungkap Abu Shali kepada ragamlampung.com, Sabtu (18/03/2017).

Abu shali pun telah melaporkan kejadian nasib kios-kios rusak itu kepada staf Bupati.

Direncanakannya dalam waktu dekat ia akan menghadap Bupati Khamami untuk meminta petunjuk bagaimana langkah selanjutnya perihal urusan itu.

Diketahui, Pemerintah Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, mengeluarkan Surat Edaran bernomor 145/195/18.11.05.2001/SP/|||/2017, tentang penertiban pedagang kaki lima/pedagang jajanan yang berada pada kawasan taman alun-alun simpang pematang, beberapa hari yang lalu.

Dalam surat edaran itu tertuang tujuan dari penertiban adalah untuk menjaga keindahan dan kerapihan serta kenyaman taman alun-alun Simpang Pematang.

Juga tertuang dalam surat edaran itu, bahwa pedagang kaki lima diberi waktu untuk mengosongkan tempat-berdagangnya sampai dengan tanggal 31 Maret 2017.

Abu Shali ditemui dikediamannya menjelaskan bahwasanya hal itu dilakukan karena sesuai dengan seruan Bupati Khamami terhadapnya.

“Sesuai dengan seruan Bupati terhadap saya beberapa waktu lalu, maka saya ambil langkah seperti itu,” tutur Abu Shali.(gst)

Share :