Pemkot Bandarlampung Belum Keluarkan Izin Ojek Online

Share :

ragamlampung.com -– Layanan ojek berbasis online, Gojek di Bandarlampung sejak Sabtu (1/4/2017) beroperasi. Namun, pihak berwenang Pemerintah Kota Bandarlampung mengaku belum menerima pengajuan izinnya.

“Saya belum terima pengajuan izin apapun dari perusahaan itu,” kata Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung, Badri Tamam. Ia menyarankan pihak perusahaan mengurus perizinan ke dinas terkait seperti Dinas Perhubungan dan selanjutnya meminta persetujuan wali kota.

Perizinan, kata Badri, Senin (3/4/2017), selain untuk membuktikan perusahaan beroperasi legal juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Pemkot jika sudah memberikan persetujuan berarti ikut menyosialisasikan keberadaannya kepada masyarakat. (ar)

Share :