ragamlampung.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung mulai mengaudit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tulangbawang Barat tahun 2016. Audit dijadwalkan mulai 4 April hingga 3 Mei mendatang.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat Ainuddin Salam, mengatakan, Selasa (4/4/2017), audit itu tindak lanjut penyerahan LKPD pemkab daerah itu.
LKPD merupakan kompilasi laporan keuangan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Tulangbawang Barat. BPK mengaudit masing-masing SKPD, karena pendalaman LKPD dibutuhkan penelusuran dokumen sumber, yakni laporan keuangan dari masing-masing SKPD.
Setelah audit BPK mengeluarkan sebuah opini terhadap LKPD. Ada tiga opini yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer). (ar)
Leave a Reply