Dua Tersangka Kuras ATM Tanpa Alat

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Dua tersangka pembobolan sembilan anjungan tunai mandiri (ATM) di Sulawesi Selatan, ditangkap di Lampung dan Serang, Banten. Kawanan pembobol ATM yang dikenal sindikat Lampung ini diduga sudah beroperasi sebanyak 69 kali dalam waktu tiga bulan dan mendapatkan uang curian Rp159 juta.

“Modus tersangka Rosikin (27) dan Herwansyah (28) saat di mesin ATM tidak menggunakan alat apapun, tapi hanya mengganjal lubang dengan tangan, kemudian menguras isinya,” kata Direskrim Polda Sulsel Kombes Polisi Erwin Zadma, Selasa (4/4/2017).

Penangkapan pertama Rosikin di Lampung, kemudian ia menunjukkan rekan komplotannya bernama Herwansyah. “Kita lakukan pengejaran dan akhirnya menangkapnya di wilayah Serang, Banten,” katanya.

Ia mengatakan, pembobolan ATM berawal dari laporan BRI Kabupaten Barru, Jumat (31/3). Dalam laporannya, saldo di ATM Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Barru berkurang, tapi anehnya tidak tercatat transaksi. “Kita langsung tindaklanjuti dan penyelidikan. Akhirnya ditemukan dua pelaku ini. Mereka ini sindikat Lampung,” kata Erwin. (ar)

Share :