Personel Dishub Jaga Pintu Perlintasan Kereta Api

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Sejumlah petugas Dinas Perhubungan Lampung Utara kini ditempatkan di perlintasan kereta api, untuk mengantisipasi sekaligus menekan kecelakan di tempat itu. Upaya tersebut membuahkan hasil, karena tiap tahun angka kecelakan menurun.

Catatan instansi berwenang menyebutkan, tahun 2014 angka kecelakaan di perlintasan jalur KA menelan tiga orang meninggal dunia, empat luka berat. Tahun 2015, satu orang meninggal dunia, dua luka berat, dan satu luka ringan. Dan di tahun 2016 tidak ada korban jiwa meninggal dunia atau luka berat. Hanya tiga luka ringan karena menerobos pintu perlintasan menggunakan mobil pick Up.

Kepala Dinas Perhubungan setempat, Basirun Ali didampingi Kasi Keselamatan Tranportasi Gunawan mengatakan, Kamis (27/4/2017), bupati sudah memerintahkan jajaran berwenang menempatkan personelnya di tiap pintu perlintasan KA.

Pintu perlintasan yang selalu ramai dilalui masyarakat tercatat ada tujuh tempat dan mendapat skala priotitas dengan menempatkan 22 pegawai Dishub. Masing-masing empat petugas di Simpang Propau, dua petugas di Simpang Saprodi, dua petugas di Wonogiri, empat petugas di Jl. Ahmad Akuan, dua petugas di Jl. Dahlia.

Kemudian empat petugas ditempatkan di pintu perlintasan KA di Desa Ciamis Negara Ratu dan empat petugas di perlintasan KA Desa Negeri Ratu.

“Memang belum semua tempat pintu perlintasan kita jaga, seperti pintu perlintasan kecil yang ada di desa-desa. Karena di jalur perlintasan itu hanya dilewati orang yang ingin ke kebun saja. Tapi, untuk perlintasan yang lainnya ada yang dijaga selama 12 jam, 18 jam, dan 24 jam. 24 jam itu biasanya di jalur-jalur yang memang selalu ramai hingga malam hari,” kata dia. (ar)

Share :