Truk Perusahaan Singkong Biang Kerusakan Jalan

Share :

ragamlampung.com — Truk milik perusahaan singkong dituding menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan di Kabupaten Tulangbawang Barat. Truk itu mengangkut singkong melebihi tonase jalan.

DPRD menyebutkan ada tiga lapak singkong milik Perusahaan Bumi Waras (BW), dua lapak milik Lambang Jaya, dan satu lapak milik pribadi. Semua truk milik perusahaan itu mengangkut singkong melebihi tonase sehingga menyebabkan jalan hancur.

Komisi C DPRD setempat dalam waktu dekat memanggil pengusaha lapak singkong yang berada di wilayah utara kabupaten itu.

“Jalan kabupaten hanya bisa dilalui kendaraan dengan muatan beberapa ton saja. Tapi, kendaraan lapak perusahaan itu mengangkutnya mencapai 11-15 ton. Akibatnya jalan-jalan kabupaten wilayah utara banyak yang rusak parah, ditambah intensitas hujan akhir-akhir ini tinggi,” kata Ketua Komisi C DPRD, Paisol, Rabu (3/5/2017).

Pemanggilan tersebut juga tindak lanjut hasil sidak Komisi C didampingi Dinas Perhubungan, Satpol PP, kepolisian, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan camat, Selasa (2/5) lalu. Seharusnya, perusahaan tersebut ikut menjaga hasil-hasil pembangunan. Bahkan dalam aturan, mereka berkewajiban memperbaiki jalan rusak yang selalu mereka lintasi.

Salah satunya upaya menjaga jalan tersebut tidak melintasi jalan-jalan kampung (tiyuh), jalan poros kabupaten. Tapi, mereka dapat melintasi jalan provinsi yang memang sudah sesuai dengan kelas jalan. Hingga saat ini tidak sedikit, jalan-jalan kabupaten yang telah diperbaiki oleh pemerintah bahkan sudah dihotmik kondisinya menjadi rusak parah akibat kendaraan yang melebihi tonase tersebut. (ar)

Share :