Dua Anggota Sindikat Pencurian Motor Ditangkap

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Dua tersangka sindikat pencurian kendaraan bermotor dari Lampung, diamankan petugas Polsek Tanjung Priok. Mereka ditangkap saat hendak mencuri sepeda motor namun dipergoki warga, Rabu (10/5/2017).

IFS (23) dan HSN (22), berasal dari Lampung Timur dan saat beraksi kerap mengunakan senjata api rakitan. Kapolsek Tanjung Priok, Kompol France Yohanes Siregar mengatakan, Jumat (19/5/2017), senjata api rakitan diperoleh kedua tersangka dari rekannya dari Lampung yang tinggal di Tangerang, berinisial S.

“Pelaku tidak segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan. Korban yang kemarin juga dilukai dengan sajam, dan mereka siapkan senpi juga malah,” katanya. (ar)

Share :