Pengadilan Tinggi Italia Larang Lobster Disimpan di Es

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Pengadilan tinggi Italia mengeluarkan keputusan hari Jumat lalu bahwa lobster tidak boleh disimpan di es. Karena menyebabkan binatang itu mengalami penderitaan yang tidak dapat dibenarkan sebelum dimasak dan disantap.

Hakim pengadilan menerima sebuah keluhan oleh kelompok hak asasi hewan terhadap pemilik restoran di dekat Florence yang memelihara krustasea hidup di atas es. Pengadilan akhirnya memerintahkannya restoran itu membayar denda 2.000 euro dan biaya administrasi 3.000 euro.

“Mmetode memasak tertentu bisa dianggap legal. Tapi, penderitaan yang disebabkan penahanan hewan sementara menunggu untuk dimasak tidak dapat dibenarkan,” kata para hakim, dilansir Minggu (18/6/2017).

Pengadilan mengatakan, hal itu sudah umum dilakukan di restoran tingkat tinggi bahkan supermarket. Lobster disimpan di tangki air beroksigen dengan suhu rendah atau dingin. (ar)

 

 

Share :