Kantor Hukum HNP dan Partners Backup Kasus Pemukulan Wartawan Lampung

Share :

ragamlampung.com – Advokat dari Kantor Hukum HNP dan Partners menyatakan siap membackup kasus pemukulan terhadap dua wartawan media online di Provinsi Lampung, Mardiansyah alias Ardi dan M. Erwansyah.

Putu Hendrayana SH MH didampingi Nofrizal SH, Indra Jaya SH menyebut, profesi wartawan tak ada bedanya dengan profesi lain. Dokter, advokat, guru, politisi, akademisi, birokrat dan para buruh, semuanya adalah anak-anak bangsa yang dilindungi hak-haknya secara konstitusional.

“Perlindungan yang sama terhadap anak-anak bangsa itu sesuai pula dengan asas equality before the law (setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum),” kata Putu.

Diterangkan Putu, Pasal  27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan wajib menjunjung hukum dengan tidak ada kecualinya.

“Perlindungan hukum untuk wartawan adalah amanah UU No 40/1999 tentang Pers. Dalam Pasal 8 dikatakan dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum. Masih koordinasikan dengan korban terkait langkah-langkah hukum yang akan ditempuh,” ungkapnya.

Putu menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Biarkan proses hukum berjalan sesuai hukum yang berlaku. Kita minta aparat tegas menuntaskan kasus ini. Siapa saja yang terlibat harus diproses,” pungkas Putu.

Diketahui, dua wartawan online mendapatkan kekerasan orang tak dikenal saat melakukan tugas peliputan penyerangan posko Pemuda Pancasila di Jl. Indra Bangsawan, Rajabasa, Bandarlampung, pada Senin (3/4/7/2017) malam. Kejadian itu dialami Mardiansyah alias Ardi dan M. Erwansyah. Keduanya ialah wartawan dari Media Nusantara.

Mardiansyah alias Ardi mengaku mendapat kekerasan di bagian kepala belakang luka bocor, kepala sebelah kiri benjol, memar di pinggang dan leher serta tangannya sobek akibat pukulan benda tumpul. Selain itu handphone korban juga dirusak.

Ardi menuturkan, kejadian itu berawal usai keduanya melakukan peliputan di padepokan pencak silat Keratuan Lampung yang lokasinya tidak jauh dari posko Pemuda Pancasila.

Namun, belum beranjak pergi, di Posko Pemuda Pancasila terjadi penyerangan yang dilakukan sekelompok orang yang berjumlah belasan orang.

Sebagai wartawan, lantas keduanya mendekati lokasi kejadian, dan bertanya tentang kejadian tersebut kepada salah seorang di lokasi.

Namun, pertanyaan itu malah dirinya mendapat todongan senjata tajam.

“Kami datangi mereka dan saya bertanya, Ada apa ini bang? lantas mereka menjawab lu mau apa sambil menodongkan pisau sangkur dan salah satu temannya mengambil pistol kecil dari pundaknya lantas spontan kami lari,” jelas Erwan, Rabu (5/7/2017)

Karena mendapat todongan senjata tajam, lantas keduanya mengambil langkah seribu untuk menjauh dari kerumunan massa.

Kendati keduanya menghindar, namun keduanya tetap di kejar oleh massa yang beringas dan naasnya salah satu wartawan Erwan tertangkap dan dipukuli oleh sekitar delapan orang dengan beringasnya.

“Kami semua lari termasuk Batin Toni dan muridnya, saya masuk kerumah Batin Toni, mereka juga ikut masuk dan mukulin saya di salah satu kamar,” terangnya

Menurut Ardi, massa tersebut berkisar 50 orang dengan berpakaian preman. Untungnya saat kejadian penyerangan dirinya lari menuju arah Pombensin Rajabasa lantas bersembunyi.

“Ya saya Alhamdulillah gak kenapa kenapa karena saya lari ke arah Pom, saya bersembunyi di gang kecil sambil mantau kejadian. Tidak lama kemudian terdengar letusan besar. Gak lama setelah itu masa pada pegi dan saya keluar balik lagi ke rumah Batin Toni,” tandasnya.(toni)

Share :