ragamlampung.com – Komisi II DPRD Tulangbawang mengadakan pertemuan dengan PDAM Menggala, membahas pembayaran gaji 51 karyawan perusahaan daerah itu. Para karyawan tidak menerima gaji selama 18 bulan. Mereka kemudian mengadukan masalah itu kepada DPRD.
Rapat berlangsung di ruang rapat Komisi II, dihadiri Wakil Ketua Komisi Novi Marzani dan anggotanya, Direktur PDAM Donald N dan Kabag Umum PDAM Agus Syahri.
Usai rapat, Direktur PDAM Donald tidak memberikan penjelasan kepada wartawan. Penjelasan diberikan Novi Marzani. “Dewan pengawas dan pembina di PDAM adalah Bapak Hanan (bupati), Saut Sinurat, Fauzi dan Subardi,” katanya.
DPRD, kata dia, masih akan mengadakan pertemuan lagi dengan instansi terkait dan mengaudit jumlah karyawan yang belum menerima gaji.
“Secepatnya kita rapat dengan Asisten I, Bappeda, dan Keuangan membahas masalah ini paling cepat seminggu ke depan,” katanya (ded)
Leave a Reply