Warga Bawa Senjata Api Rakitan ke Acara Hajatan

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Perilaku Mhn (23) mencurigakan ketika berlangsung acara hajatan di Desa Adi Jaya, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji. Beberapa petugas Tekab 308 Polres Mesuji kebetulan saat itu sedang berpartoli dan langsung menangkap tersangka yang sedang berada di pelataran parkiran.

Ketika digeledah di bagian pinggangnya ditemukan satu pucuk senjata rakitan beriku dua peluru aktif. Tersangka warga Kecamatan Way Serdang itu hanya terdiam ketika petugas menggiringnya ke kantor polisi, Selasa (18/7/2017) dini hari.

“Kami sedang mengembangkan kasus ini, dan diselidiki darimana ia mendapatkan senjata api rakitan. Tersangka sudah diamankan di Mapolres Mesuji,” kata Kasatreskrim Polres Mesuji AKP Zainul Fachry.

Zainul berharap warga melapor jika menemukan orang yang memiliki senjata api rakitan, karena bisa disalahgunakan untuk berbuat kriminal. (ar)

Share :