Pencabutan Izin SPPBE di Lampung Utara Tunggu Penyelidikan Polda

polda lampung menyegel spbbe di lampung utara, selasa (18/7/2017).
Share :

ragamlampung.com — Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Lampung Utara menunggu hasil penyelidikan Polda Lampung terkait dugaan penyimpangan isi elpiji. Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) milik PT. Adi Sejahtera, di Kecamatan Kotabumi Selatan, disegel polisi beberapa waktu lalu.

SPPBE PT. Adi Sejahtera disegel Ditkrimsus Polda Lampung, karena diduga memproduksi dan memperdagangkan elpijio 3 kg tidak sesuai dengan ukuran dan takaran. Penyegelan ini pertama kalinya di Lampung.

“Persoalan ini masih di ranah Polda Lampung. Disdag mengeluarkan rekomendasi izin usahanya. Kalau terbukti bersalah, kita dan dinas/instansi lainnya akan menganulir perizinannya,” kata Kadis Disdag Lampung Utara Wanhendri, Jumat (21/7/2017).

Ia mengakui pihaknya belum memiliki infrastrukur Terra, alat pengukur timbangan barang perdagangan. Untuk memastikan kebenarannya harus bekerjasama dengan Kabupaten Lampung Tengah dan Kota Bandarlampung.

“Harus diakui, kami belum memiliki sarana dan prasarana untuk uji tera. Di Lampung yang memiliki fasilitas tersebut baru Lampung Tengah dan Bandarlampung,” katanya. (ar)

Share :