Tersangka Pengedar Sabu 10 Kg Ditangkap

Share :

ragamlampung.com — Bandar narkoba jenis sabu kembali ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN). Kali ini penangkapan di di Batam, Riau, Sabtu (22/7/2017), dan barang bukti 10 kilogram sabu dari Malaysia. Sabu itu disimpan tersangka di dalam mesin cuci di rumahnya.

“Tersangka yang ditangkap di Batam berinsial JAR dengan barang bukti yang berhasil disita sebanyak 10 kilogram sabu asal Malaysia,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, kepada Antara, Sabtu (22/7).

Arman mengatakan, tersangka merupakan pemasok sabu kepada tersangka lainnya yang telah ditangkap BNN di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Denpasar, Jambi, dan Palembang beberapa hari lalu sebanyak delapan kilogram. Jumlah barang bukti sabu yang berhasil disita dari tersangka JAR seluruhnya sebanyak 18 kilogram.

BNN dan Bea Cukai mengamankan sabu seberat 2,02 kilogram di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (15/7) lalu. Tiga orang tersangka ditangkap, sedangkan pemasoknya diduga JAR. Ketiganya akan membawa sabu dari Jakarta ke Lombok melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Share :