Bupati Perintahkan Inspektorat Dalami Dugaan Setoran Proyek

bupati mesuji khamami.
Share :

ragamlampung.com — Bupati Mesuji Khamami memerintahkan Inspektorat setempat memeriksa dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum dengan alasan nota Dinas. Respons bupati itu mendapat apresiasi dari pihak rekanan.

Rekanan sebelumnya dihubungi seseorang berinisial mengaku mendapat perintah Bupati Mesuji untuk meminta setoran 2 sampai 5 persen jika ingin berkas (nota dinas) turun.

“Saya apresiasi dam berterimakasih kepada bupati yang telah menyikapi suara kami. Kapan saja diundang, rekanan siap hadir memberikan keterangan dan bukti-bukti,” kata rekanan yang enggan disebut namanya, Senin (24/7/2017).

Sebelumnya, Kabag Humas dan Protokol Ronal Nasution membantah bupati memerintahkan setoran. Bupati sudah memerintahkan Inspektorat memperjelas masalah tersebut.

Abdul Wahab, perwakilan rekanan menjelaskan tim kuasa hukum sedang mempersiapkan gugatan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mesuji ke Pengadilan Negeri Menggala, Tulangbawang. “Tunggu tanggal mainnya saja, berkas sudah masuk dan masih menunggu koordinasi,” katanya.

Wahab mengatakan, langka itu untuk menuntut hak dan keadilan, serta berharap semua pihak saling berkoordinasi mencari solusi. (ar)

Share :