P2TP2A Lindungi Hak Perempuan dan Anak

Share :

ragamlampung.com – Wakil Walikota Metro melantik Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Metro Periode tahun 2017-2021 di Gedung Wisma Haji Al-Khairiyah Kota Metro (08/08/2017).

Dalam agenda tersebut turut dihadiri oleh Perwakilan unsur Fokorpimda Kota Metro, Asisten II Sekda Kota Metro, Kepala Satker terkait di Lingkungan Pemkot Metro, Wakil Ketua TP-PKK Kota Metro, Ketua DWP Kota Metro, Camat dan Lurah se-Kota Metro, serta undangan yang turut hadir.

Wakil Ketua TP-PKK Kota Metro, Siti Aisyah Djohan dilantik menjadi Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Metro.

Dalam laporan, Siti Aisyah Djohan menerangkan bahwa tujuan dari pembentukan P2TP2A yakni untuk memfasilitasi kebutuhan perempuan dan anak korban kekerasan dalam memenuhi hak korban.

“Yaitu hak atas kebenaran, hak atas perlindungan, hak atas keadilan dan hak atas pemulihan/pemberdayaan, serta untuk mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan kesetaraan gender,” kata Siti.

Wakil Walikota Metro, Djohan, didalam menyampaikan sambutan Walikota Metro memberikan apresiasi atas dilantiknya pengurus P2TP2A Kota Metro dengan harapan dapat melahirkan semangat baru didalam mengemban amanah serta mampu membawa P2TP2A Kota Metro menjadi Lembaga yang mampu memberikan solusi dan perlindungan terhadap Perempuan dan Anak Korban Kekerasan dan Eksploitasi.

“Saya berharap, Tim Pengurus P2TP2K dapat menjadikan Lembaga P2TP2K sebagai pusat pelayanan terhadap perempuan dan anak untuk mendapatkan informasi, konsultasi terhadap penanganan dan perlindungan hukum, pendampingan, mediasi terhadap dampak psikologis masalah kekerasan,” ungkapnya.

Djohan menginginkan dengan adanya Kepengurusan P2TP2A kiranya dapat menghapus segala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mengupayakan kesetaraan gender, sehingga hak- hak perempuan dan anak dapat terpenuhi dengan baik.

“Dengan adanya Kepengurusan P2TP2A ini, maka perlu juga dengan adanya sosialisasi bagaimana warga Kota Metro dapat mengerti tentang perlindungan perempuan dan anak. Dan sosialisasikan mengenai alamat kantor yang akan menjadi wadah konsultasi / pusat pelayanan tersebut,” tambah Djohan.

Diujung acara, dilanjutkan dengan rapat kerja yang dilakukan oleh Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Metro Periode tahun 2017-2021 tersebut.(ma)

Share :