Kalianda Dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata

kalianda lampung selatan
Share :

ragamlampung.com — Wilayah Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan dijadikan kawasan ekonomi khusus (KEK) pariwisata. Untuk mendukung rencana itu, kawasan Krakatau Nirwana Resor seluas 352 hektare diperluas menjadi 800 hektare. Penunjang lainnya Bandara Raden Intan II (Branti), Lampung Selatan menjadi bandara internasional tahun ini.

Hal itu dikemukakan Menteri Pariwisata Arief Yahya, Rabu (9/8/2017). Arief minta stakeholder serius menindaklanjuti rencana itu dan menjadikan Kalianda destinasi kelas dunia. “Faktor amenitas, aksestabilitas dan atraksi (3A) di Lampung perlu diperhatikan,” katanya. Internasional.

Ia mengakui pengembangan KEK banyak mengalami kendala karena masalah birokrasi. Hal ini menyebabkan investor enggan terjun ke sektor pariwisata dan akhirnya tidak tertarik.

Dikatakannya, pemerintah menargetkan 100 titik atau lokasi di seluruh Indonesia yang memiliki potensi pengembangan pariwisata akan dikembangkan. Dalam format kawasan ekonomi khusus, kawasan terpadu, atau kawasan strategis pariwisata hingga tahun 2019. (ar)

Share :