Oktober, Gaji Pegawai Mesuji Dibayar Nontunai

apel rutin pemkab mesuji, senin (21/8/2017).
Share :

ragamlampung.com — Kabupaten Mesuji segera menerapkan transaksi nontunai untuk menindaklanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Implementasi Transaksi Nontunai di Pemerintah Daerah.

Penerapannya secara bertahap untuk seluruh transaksi penerimaan dan pengeluaran. Ditargetkan sebelum 1 Januari 2018, transaksi nontunai diterapkan di seluruh transaksi penerimaan dan pengeluaran Pemkab Mesuji.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Mesuji, Adi Sukmato melalui Sekretaris Hendra Cipta, menjelaskan, implementasi mulai dilakukan bulan Oktober berupa pembayaran gaji pegawai secara nontunai melalui Bank Lampung.

“Sementara kita terapkan di BPPKAD dan Bappeda, organisasi perangkat daerah lainnya bertahap. Nanti seluruh transaksi penerimaan dan pengeluaran dilakukan nontunai,” katanya.

Ia mengatakan, transaksi nontunai ini memiliki keunggulan dibandingkan transaksi tunai konvensional. Di antaranya proses dapat dilakukan lebih cepat dan mudah. (ar)

Share :