Buruh Buronan Pencurian Sepeda Motor Ditangkap

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Buron (DPO) pencurian sepeda motor di Tulangbawang Barat ditangkap aparat Satuan Reskrim Polres Tulangbawang bersama Unit Reskrim Polsek Tuba Tengah. HN (30) berprofesi buruh diduga mencuri sepeda motor di Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tuba Tengah, ditangkap Kamis (14/9).

Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, mengatakan, kemarin (15/9), HN buron sejak September 2015. Sedangkan rekannya, Dewan Pawira (25), dan Andi Aprizal (28) telah ditangkap tahun 2015 dan kini menjalani hukuman di Lapas Menggala.

Ia mengatakan, HN bersama dua rekannya mencuri sepeda motor WZ (14) yang sedang melintas di Jalan Raya Letter S Tiyuh Panaragan.

Tersangka kini diamankan di Mapolsek Tulangbawang Tengah dan terancam dijerat Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun. (ar)

Share :