Pengedar Narkoba di Kampung Ditangkap

Share :

ragamlampung.com — Satuan Restik Polres Tulangbawang mengamankan seorang tersangka diduga pengedar narkoba di wilayah Tulangbawang Tengah (Tuba Tengah), Kabupaten Tulangbawang Barat. Kas (30), ditangkap di wilayah Kecamatan Tuba Tengah, Kamis (21/09) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto mengatakan, Kamis (21/9/2017), penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat pesan singkat (SMS) dari seseorang yang tidak menyebutkan namanya bahwa di kediaman tersangka memiliki sabu.

Laporan masyarakat menyebutkan, tersangka kerap mabuk dan menggunakan narkotik serta transaksi narkotik di rumahnya. Anggota Restik melaksanakan pengintaian dan pengumpulan bahan keterangan, maka disimpulkan tersangka ada di dalam rumahnya dan sedang tidur.

“Atas dasar itu, maka kita langsung melakukan penggeledahan di kediaman tersangka. Hasilnya ditemukan bukti paket sabu,” kata Kapolres.

Barang bukti masing-masing enam paket kecil diduga sabu sabu, alat hisap sabu (bong), serta enam bungkus plastik klip kecil diduga sabu-sabu. (ar)

Share :