DKI Jakarta Kekurangan 12 Ribu PNS

pns dki jakarta
Share :

ragamlampung.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih kekurangan sebanyak 12 ribu pegawai negeri sipil (PNS), terutama untuk tenaga guru dan kesehatan, serta staf untuk kepala seksi di satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Salah satu penyebab kekurangan karena dalam tiga tahun terakhir jumlah PNS pensiun mencapai 2.000-3.000 orang.

“Dulu sekali terima 5.000, pensiunnya pasti dekat-dekat itu, terutama guru dan tenaga kesehatan,” kata Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah.

Untuk kekurangan guru, Pemprov DKI telah mengajukan penambahan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Briokrasi (KemenPAN-RB).

Saefullah mengatakan, untuk sementara cara mengatasi kekurangan pegawai dengan rencana pengelompokan ulang struktur-struktur di pemerintahan.

“Kami terus kaji ini, kalau struktur yang memang tidak perlu itu akan kami laporkan ke gubernur untuk nanti sama-sama kami re-regrouping,” kata Saefullah, Kamis (12/10/2017).

MenPAN RB Asman Abnur mengakui banyaknya kekurangan pegawai di pemerintahan, karena itu pemerintah segera membuka pendaftaran CPNS secara nasional.

“Ini nanti akan secara nasional ya, tidak hanya parsial,” kata Asman, Kamis (12/10). Ia tidak menyebutkan waktu pendaftaran CPNS tapi saat ini KemenPAN RB sedang finalisasi hal tersebut. (ar)

Share :