Satpam Simpan Senjata Api Rakitan

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Aparat Polsek Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulangbawang, mengamankan seorang petugas pengamanan swakarsa karena diduga memiliki senjata api rakitan jenis revolver berikut pelurunya. Temuan senjata api itu juga tak terduga, karena kasus awalnya pengembangan kasus penggelapan sepeda motor.

Jendrik (33), warga Desa Sungaiceper, Kecamatan Sungaimenang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Prima Alumga, Kampung Sungaicambai, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

Kapolsek Rawajitu Selatan AKP Agus Priono mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo mengatakan, tersangka ditangkap di areal perusahaan, Sabtu (4/11). Tersangka ditangkap berdasarkan laporan kasus penggelapan satu unit sepeda motor dengan tersangka Epriansyah (28), warga Kecamatan Rawajitu Utara, Mesuji.

Kapolsek menerangkan, tersangka Jendrik mengaku membeli sepeda motor dari Epriansyah. Sepeda motor kemudian dibawa ke Mapolsek Rawajitu Selatan untuk dilakukan pengecekan nomor mesin dan nomor rangka.

“Ketika jok motor dibuka di dalam bagasi ditemukan 1 pucuk senjata api rakitan berikut 4 butir amunisi di dalam silinder,” kata AKP Agus, Rabu (8/11/2017). Tersangka kini ditahan di Mapolsek Rawajitu Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (ar)

Share :