Bandar Judi Togel Kampung Tak Berkutik

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Bandar judi toto gelap tak berkutik karena petugas menangkapnya bersama barang bukti. Penangkapan dilakukan setelah petugas menyamar menjadi pembeli judi toto gelap. Tersangka, Zl (38) tak melawan ketika digelandang ke Polres Way Kanan, Selasa (19/12/2017).

Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi melalui Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara, mengatakan, Selasa (19/12), petugas mendapat informasi perjudian dari masyarakat pada Senin lalu.
Kemudian ditindaklanjuti dengan menurunkan petugas yang menyamar sebagai pembeli ke Kampung Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas.

“Saat ditangkap, petugas mendapatkan barang butki uang Rp84 ribu, dua unit HP, sembilan kertas pasangan angka togel , dua lembar shio togel, dua buah pena warna hitam dan satu tumpuk potongan kertas untuk pesanan angka pemasang togel,” kata Yuda.

Yuda mengatakan, petugas masih mengembangkan kasusnya karena tak tertutup kemungkinan ada jaringan yang sama. Tersangka bakal dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (ar)

Share :