KPU Minta Balon Pilkada Siapkan Pengunduran Diri

Share :

ragamlampung.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara memastikan ada tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam pilkada daerah itu tahun 2018. Ketiga bakal calon itu lolos melalui berbagai tahapan.

“Kita tinggal menunggu penetapan pasangan calon yang dijadwalkan pada 12 Februari nanti,” kata Ketua KPU setempat, Marthon, di Senin (22/1/2018).

Tapi, kata dia, KPU mencatat masih ada kekurangan yang perlu dilengkapi. Antara lain, pemberhentian dari pekerjaan sebagai ASN dan anggota DPRD.

“Setelah penetapan sebagai calon, KPU akan minta mereka menyerahkan surat pernyataan dari instansi terkait pemberhentiannya,” ujar dia.

Dikatakannya, para calon harus berhenti dari jabatannya terhitung sebulan sebelum hari pemungutan suara.

Marthon menanggapi salah satu bakal calon yang disebut memiliki utang piutang dengan kontraktor. Menurut dia, masalah itu tak akan mengganggu penetapan calon.

“Untuk mengeluarkan pernyataan terutang dari pengadilan dan harus ada keputusan inkrahdari pengadilan,” ujarnya. (ar)

Share :