ragamlampung.com – Wakil Walikota Metro, Djohan, SE menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Metro agar dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau Pemilihan Gubenur (Pilgub) serentak tahun 2018 ini bersikap netral.
Menurut Djohan hal itu sejalan dengan surat edaran Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) yang tertuangkan dalam surat nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tertanggal 27 Desember 2017.
“Menteri PAN RB telah mengirimkan surat tersebut kepada para Pejabat Negara mulai Menteri Kabinet Gubernur, hingga Bupati atau Walikota yang intinya menitik beratkan tentang netralitas para ASN dalam pelaksanaan pemilu,” ungkap Djohan, Senin (19/02/2018).
Djohan juga meminta para ASN untuk tetap menjaga kondusifitas, kekompakan, dan terus meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Djohan juga melarang keras Camat dan Lurah terlibat dalam dukung mendukung pasangan Calon Gubernur tertentu, sebab jabatannya melekat sebagai perangkat wilayah sehingga dilarang terlibat dalam kegiatan Pilkada. Apalagi dengan sengaja memfasilitasi atau menjadi tim sukses dari salah satu pasangan calon karena mereka ditugaskan oleh Undang Undang untuk memberdayakan masyarakat secara adil maka dalam Pilkada, mereka harus netral.
“Kalau sekedar datang dalam acara kampanye nggak apa-apa asal tujuannya untuk mengawasi dan memantau pelakasanaan kampanye, tidak ada motif lainnya yaitu dalam rangka upaya turut serta memenangkan calon tertentu atau memihak calon tertentu, kalau mau hadir silahkan tetapi harus hadir di setiap ada kegiatan calon kampanye,” pungkasnya.(ema)
Leave a Reply