Polres Metro Lakukan Lat Pra Ops Patuh Krakatau 2018

Share :

Menjelang Bulan Suci Ramadan 

ragamlampung.com – Menyambut Bulan suci Ramadhan Polres Metro melakukan Lat Pra Ops Patuh Krakatau 2018, Senin (23/18).

Operasi Patuh Krakatau 2018 yang akan dilaksanakan selama dua pekan (14 Hari ). Operasi ini dimulai Kamis, 26 April dan berakhir pada Rabu 09 Mei 2018 mendatang. Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Metro Kompol Jamaluddin, Sh dengan didampingi oleh Kasat Intelkam AKP Samsuri, S.H, M.H dan Kasat Lantas AKP Muhammad Kasyfi Mahardika, S.H., S.Ik.

Kapolres Metro, Umi Fadilah Astutik S. Sos. S. Ik. M. Si. Mengatakan melalui Kabag Ops menurutnya, Operasi ini adalah operasi yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia.

“Tujuannya jelas untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Menekan fatalisasi terhadap korban kecelakaan lalu lintas. Kemudian terciptanya publik trust terhadap polri guna terciptanya opini positif,” ungkap Kabag ops.

Mewakili Kapolres Metro, Kabag Ops menekan tingkat pelanggaran lalu lintas dan terjadinya kemacetan serta terwujudnya masyarakat yang disiplin dalam berlalu lintas khususnya di Wilayah Hukum Polres Metro.

“Output yang diharapkan dengan adanya Operasi Patuh Krakatau 2018 ini, dapat menyadarkan warga pentingnya menjaga keselamatan dalam berlalu lintas. Kita tak menginginkan, ketika ada polisi saja warga pakai helm dan tertib berlalu lintas, namun bukan seperti itu yang diharapkan,” ucap Kabag Ops yang mewakili Kapolres Metro.
Seraya mengatakan tanpa ada polisi atau operasi warga harus tetap mematuhi bentuk keselamatan berlalu lintas.

Untuk Operasi Patuh Krakatau 2018 ini tambah Kabag Ops mewakili Kapolres Metro, pihaknya mengerahkan personel jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Metro dan melibatkan seluruh fungsi Kepolisian guna tercapainya target yang telah ditentukan dalam pelaksanaan Operasi.

“Dalam pelaksanaan operasi ini akan mengedepankan penegakkan hukum yang disertai tindakan preemtif dan preventif,”pungkasnya. (ema)

Share :