Direktur AKRAP : Tudingan Dana Bansos Lampung Timur Harus Dibuktikan

Share :

ragamlampung.com – Koordinator Yayasan Advokasi Kelompok Rentan Anak dan Perempuan (AKRAP) membantah keras tudingan penerimaan bantuan dana bansos dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur (Lamtim) kepada Yayasan AKRAP yang disampaikan oleh Singgih Andaluciano, Direktur Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM).

Seperti yang dikatakan Edi Arsadad Koordinator AKRAP. Edi menduga data yang disampaikan oleh Singgih Andaluciano tidak valid dan mengada ada.

”Saya kira ini hanya mengada ada bahkan menjerumus ke fitnah. Kami tidak pernah menerima dana bansos seperti yang disampaikan oleh saudara Singgih yang mengaku sebagai direktur ELSAM itu,” ungkap Edi di Lampung Timur, Selasa (01/01/2019).

Edi membenarkan ditahun 2017 AKRAP mendapatkan anggaran sebesar 15 Juta rupiah dari Pemkab Lamtim.

Namun dana tersebut tidak diambil oleh yayasan dengan alasan pada tahun 2017 AKRAP tidak mengadakan kegiatan.

Menurut Edi, Singgih menuding puluhan Organisasi dan LSM di Lampung Timur penerima dana bansos dan hibah diduga tidak menyampaikan laporannya dan terindikasi kuat ada proposal abal abal dan penerima fiktif. Hal ini termuat dalam media harianandalaspost.com (tanggal 28/12/2018) yang lalu.

”Ini tudingan yang sangat serius bagi kami, dan kami minta saudara singgih dapat membuktikan tuduhannya itu,” kata Edi.

Terpisah, Deputi Direkrut Riset ELSAM Jakarta, Wahyudi Djafar mengaku tidak mengetahui persoalan itu bahkan sebaliknya Wahyu meminta informasi terkait organisasi yang yang di pimpim oleh Singgih Andaluciano karena nama yang dipakai sama persis dengan nama lembaga ELSAM di Jakarta.

“Wah ngeri itu kok ada yang niru niru nama, kalau ada info lembaga itu tolong beritahu kami, kami akan lakukan somasi,”ujarnya.(rls/kur)

Share :