Sandiaga : Penyumbang Kampanye Harus Jelas

Share :

ragamlampung.com – Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Salahudin Uno mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan sumbangan dana kampanye bagi Prabowo-Sandi.

Namun demikian dia mengimbau pemberian sumbangan dilakukan sesuai mekanisme Komisi Pemilihan Umum (KPU), yaitu mengedepankan transparansi.

“Prinsipnya know your contributor. Setiap dana yang masuk kita harus tahu siapa-siapanya. Sumbangan dari pengusaha besar dan sebagainya juga akan diberikan equal treatment dan konsep yang sangat transparan,” kata Sandiaga dalam keterangan tertulis, Selasa (1/1/2019).

“Karena menurut aturan KPU, bila tidak jelas identitas penyumbangnya, sumbangan itu harus dikembalikan oleh BPN dan nantinya masuk kas negara,” tambahnya.

Sandi menuturkan hingga hari ini ia telah melakukan sosialisasi di 970 titik di Indonesia. Hampir di setiap kunjungan ada politik partisipatif masyarakat dalam bentuk pemberian sumbangan. Karena sumbangan diberikan secara spontan, masyarakat pun tidak memberikan identitasnya secara jelas.

Ia mengaku gembira atas tingginya animo masyarakat yang secara sukarela memberikan sumbangan. Menurutnya sumbangan tersebut merupakan cerminan bahwa masyarakat ikut berpartisipasi memperjuangkan perubahan yang mereka harapkan.

“Ini membuat saya semakin semangat. Ternyata masyarakat mengubah satu konstelasi yang menurut saya sangat membuat kita bangga, karena setiap kali kunjungan mereka dengan tulus ikhlas memberikan sumbangan. Ini adalah bagian daripada perjuangan mereka,” ucapnya.(sr)

Share :