Lagi, DKPP RI Kasih Raport Merah Komisioner Bawaslu Lampung

Share :

ragamlampung.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI kembali mengganjar raport merah untuk komisioner Bawaslu Lampung

Tak tanggung tanggung, tiga komisioner Bawalu Lampung dijatuhi sanksi peringatan atas pelanggaran kode etik.

Sanksi ini diberikan setelah DKPP RI menggelar sidang atas gugatan tidak lulusnya tiga peserta seleksi Panwaslu Lampung Timur, yakni Purnama Hidayah, Arip Setiawan, dan Ari Vanzona.

Heri Hidayat, kuasa hukum ketiga peserta seleksi itu, para pengadu melaporkan tiga Komisioner Bawalsu Lampung karena abai terhadap keberatan dan somasi para pengadu.

Selain ketiga komisioner Bawaslu Lampung, mereka juga menggugat lima komisioner Bawaslu RI karena mengeluarkan pedoman terkait seleksi berkas pendaftaran yang bertentangan dengan Perbawaslu.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah kena sanksi peringatan pula atas kasus dugaan politik uang yang diduga dilakukan pasangan gubernur-wakil gubernur terpilih Arinal-Chusnunia pada Pilgub 2018.

Parahnya, Fatikhatul Khoiriyah juga sudah pernah pula menerima sanksi peringatan dari DKPP atas identitas kependudukan ganda yang dilaporkan Rahmat Husein melalui KRLUPB beberapa waktu yang lalu. (kur)

 

Share :