Kinerja Bawaslu Tulang Bawang Dipertanyakan

Share :

ragamlampung.com,MENGGALA – Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu ( Mappilu) Tulang Bawang mempertanyakan kinerja Bawaslu Kabupaten Tulangbawang.

Pasalnya banyak pelanggaran pemilu yang terjadi di Kabupaten Tulang Bawang Bawaslu tutup mata dan telinga.

Ketua Mappilu – PWI Tulang Bawang, Alamsyah, mengatakan, bahwa pemilu sudah menghitung hari namun bawaslu Tulang Bawang belum menunjukkan kinerja yang nyata banyak pelanggaran pemilu yang terjadi, akan tetapi bawaslu diam membisu dan hanya menunggu ada laporan saja.

Alamsyah mencontohkan, pelanggaran terjadi pemasangan gambar salah satu capres disaat perayaan pesta rakyat, memperingati hari jadi kabupaten Tulangbawang, yang ke-22 di taman wisata cakat raya, kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, beberapa waktu yang lalu.

“Tetapi setelah mengamati sistem kinerja Bawaslu Kabupaten Tulangbawang, serta Panwascam Kecamatan Menggala Timur, mengenai adanya dugaan pelanggaran, yang dilakukan oleh ketua panitia penyelenggara pesta rakyat, di daerah taman wisata cakat raya, saya menyayangkan atas kinerja panwascam Kecamatan Menggala Timur, yang selaku penyelenggara pemilihan umum, yang mana diduga melakukan pembiaran atas pemasangan, alat peraga kampanye ( APK) salah satu capres, di wilayah seputaran taman wisata cakat raya, disaat ada Pesta rakyat tersebut,” ujarnya.

Alamsyah mengatakan, seharusnya hal itu tidak terjadi ada nya pelanggaran apa bila panwascam Kecamatan Menggala Timur, melakukan tugas dan fungsinya secara benar, mengingat Undang Undang Republika Indonesia, nomor 15 tahun 2011, tentang penyelenggaraan pemilihan umum, berarti sudah jelas tugas dan Fungsional, baik Bawaslu maupun Panwascam, seharusnya memberi surat teguran kepada panitia penyelenggara, secara tertulis, apabila hal itu ada nya pelanggaran.

Apalagi pelaksanaan pesta rakyat seperti itu, jelas panitia penyelenggara mempersiapkan nya dari jauh hari, berarti panwascam harus sigab mengamati, dan mengetahui, apa saja yang dilakukan oleh panitia emang itu sudah tugas dan fungsional dan banyak lagi pelanggaran yang lainnya.

“Saya berharap Bawaslu maupun panwascam se-kabupaten Tulangbawang, agar kiranya dapat bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas dan pungsionalnya, sebagai badan penyeleggara pemilu, sehingga dapat betul betul pemilu di Kabupaten Tulangbawang jujur, adil dan bermartabat,” tambahnya. (als).

Share :