ragamlampung.com,Metro – Dinas Sosial Kota Metro Lampung langsung tanggap dan sigap atas laporan warga terkait wanita paruh baya yang beberapa bulan ini terlihat di Lampu Merah 16c, Metro Barat (6/8/19)
Subehi selaku Sekertaris Dinas Sosial Kota Metro saat dikomfirmasi melalui Watt shap (WA) mengatakan bahwa pihaknya akan segera berkordinasi dengan Dinas- Dinas terkait. Pada dasarnya untuk penertiban akan berkoordinasi kepada pihak Pol-PP dan selanjutnya untuk pemeriksaan kesehatan maupun pisikologis wanita tersebut akan dikordinasikan ke Dinas kesehatan.
”Kami akan kordinasikan ke pihak Pol-PP dulu,karena itu tugas Pol PP untuk penertiban, karena bisa saja wanita tersebut memberi efek ketidaknyamanann warga,walaupun memamg tidak onar atau hal lainnya. Setelah penertiban dari pihak Pol PP, akan dikordinasikan ke pihak Dinas Kesehatan untuk memeriksa kesehatannya maupun pisikologis kejiwaannya,”ucapnya.
Subehi menjelaskan apabila setelah pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan wanita tersebut adanya indikasi gangguan kejiwaan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan merehabilitasi sesuai dengan aturan yang tertera di Dinas Sosial.
Selain itu untuk Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Metro akan memberikan kepada warga yang miskin atau tidak mampu. (EA)
Leave a Reply