ragamlampung com – Setelah melalui tahapan proses pengajuan, Dana Desa (DD) tahap 2 sebesar 40 persen tahun 2019 akhirnya dapat segera dicairkan oleh masing-masing desa yang ada di wilayah Kabupaten Mesuji.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) Mesuji, Sunardi.
Menurut Sunardi pencairan ini dapat dilakukan setelah melalui tahapan-tahapan sehingga dapat segera dicairkan dan direalisasikan oleh masing-masing desa yang sudah siap.
“Namun dari sebanyak 105 desa yang ada di wilayah Mesuji, ada 2 desa yang belum melakukan proses pengajuan pencairan DD tahap 2, yakni Desa Sungai Sidang Kecamatan Rawajitu Utara (RJU) dan Desa Tanjung Harapan Kecamatan Tanjung Raya,” ungkapnya Kamis (05/09).
Diterangkannya dari sebanyak 105 desa, sudah ada 103 desa yang sudah selesai melalui tahapan proses pengajuan dan dapat mencairkan dana desa DD tahap 2 sebesar 40 persen untuk direalisasikan untuk pembangunan di masing-masing desa.
“Saya selaku kepala dinas PMD Mesuji berharap dengan adanya DD ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk pembangunan di setiap desa,” harapnya. (san).
Leave a Reply