Polres Metro Musnahkan Barang Bukti Miras

Share :

ragamlampung.com,Metro – Polres Metro melaksanakan Giat Nasional yaitu Gelar Pasukan operasi lilin Krakatau, 2019 dan pemusnahan barang bukti Miras, Kamis (19/12/19).

Sebanyak 379 botol minuman keras (Miras), 390 liter tuak dan pil excimer hasil Ops Cempaka yang dilaksanakan pada 25 November -sampai 8 Desember 2019 dimusnahkan di halaman Polres Metro.

Pemusnahan yang dilakukan usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Krakatau 2019, dilakukan secara simbolis dengan melempar botol ke arah alat berat oleh Wali Kota Metro Achmad Pairin, diikuti Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati dan tamu undangan lainnya.

“Barang yang dimusnahkan kali ini hasil Ops Cempaka Polres Metro yang dilaksanakan selama dua minggu,” ucap Kapolres Metro, AKBP Retno Prihawati.

Sementara Kasat Reskirim Polres Metro AKP Gigih Andri Putranto menuturkan miras dan tuak tersebut diamankan dari warung masyarakat.

“Distributor tidak ada, disini hanya pengecer-pengecer seperti warung kelontong,”ujarnya.

Miras yang diamankan tersebut memiliki kadar alkohol 14 – 25 persen.

“Kita akan tarus operasi walau Ops Cempaka sudah habis. Razia miras dengan kadar alkohol 14-25 persen tetap kita lakukan supaya Natal dan tahun baru aman,” ucapnya.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual miras dengan kadar alkohol 14-25 persen.

“Kita himbau pedagang tidak jual miras diatas 14 persen lagi, karena akan kita sita,”ucapnya.(ea,)

Share :