DPRD Metro Bentuk Pansus Kaji LKPJ Walikota Metro TA 2019

Share :

ragamlampung.com,Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, sedang disibukan persiapan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mengkaji nota Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Metro Tahun Anggaran 2019.

Wakil Ketua II DPRD Kota Metro, A. Kuseini, M. Pd mengatakan bahwa, dari laporan yang telah di sampaikan oleh eksekutif. DPRD Kota Metro langsung menindaklanjuti berkoordinasi dengan pimpinan dan lintas fraksi, dan mengusulkan persiapan pembentukan panitia khusus (Pansus) LKPJ Walikota Metro TA 2019.Rabu (15/4/2020).

Terkait pembentukan pansus, kata Kuseini masing-masing fraksi menujuk utusan untuk mengikuti rapat. Kemudian sekaligus membentuk komposisi , mulai dari Ketua Pansus, Sekertaris, dan anggota-anggota.

“Jadi dalam pembentukan Pansus, nanti sekaligus rapat lanjutan menyikapi serta mengkaji lebih dalam isi LKPJ Walikota Metro TA. 2019,”jelasnya.

Khuseini menegaskan bahwa, dalam LKPJ pastinya ada beberapa catatan yang akan ditela’ah serta di kaji oleh Pansus, termasuk sejauh mana pencapaian kinerja Pemkot Metro dalam mempertanggung jawabkan ABPD TA 2019.

“Jadi dari hasil kajian pansus LKPJ, nanti keluarlah catatan atau rekomendasi yang diberikan kepada Walikota Metro dalam rapat Paripurna,”paparnya.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera ini berharap Pansus LKPJ yang telah dibentuk, baik melalui musyawarah mufakat, maupun hasil voting nanti bisa bekerja profesional sesuai tupoksinya.

“Ya itu pasti. Dalam LKPJ ada dua kebutuhan yang pertama penyerapan dan pelaksanaan, setelah itu akan dikaji secara detail item-item kegiatan. Mudah-mudahan sebagai bahan kesimpulan, setelah rapat pansus akan kelihatan di posisi mana rekomendasi yang di hasilkan oleh DPRD untuk segera diagendakan rapat paripurna mendengarkan laporan Pansus LKPJ Walikota Metro TA 2019,”pungkasnya.($$)

Share :