Pemkot Metro, Forkopimda dan Tokoh Agama Sepakat Tiadakan Sholat Tarawih

Share :

ragamlampung.com,Metro – Pemerintah Kota Metro beserta forkopimda dan tokoh agama di Bumi Sai wawai sepakat untuk meniadakan sholat tarawih di masjid dan diganti sholat dirumah mulai Selasa (28/4/2020)

Hal tersebut diungkapkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota metro Nasir AT, kebijakan sholat Tarawih, Tadarus dan lainnya, diluar sholat wajib, untuk umat muslim maupun lainnya, Pemkot mengatur berdasarkan kesepakatan antara Pemkot, Polisi, TNI, MUI dan tokoh agama, untuk dilaksanakan dirumah.

“Kita tiadakan dan sholat masing-masing dirumah, untuk waktu efektifnya mulai Selasa, himbauan akan kita siapkan untuk dipasang dimasjid dan tempat umum lainnya. Pengawasan akan dilakukan oleh Pol PP, TNI, Polri dan aparat tingkat kelurahan,”ucapnya.

Dirinya pun mengungkpakn keputusan tersebut mengacu pada intruksi Gubernur Lampung dan hasil kesepakatan bersama Forkopimda, serta Tokoh agama Kota Metro,”Kalau tiga hari kemarin masih ada pelaksanaan tarawih, surat edarannya baru ditandatangani pak Walikota pagi tadi,”tuturnya.

Lalu apakah tindakan Pemkot jika masih ditemukan ada masjid yang masih menggelar sholat tarawih berjamaah, Nasir pun mengaku akan melakukan himbawan secara bertahap,”Ya kita kasih himbauan bertahap,, kita pasang baner-baner dan lainnya,”pungkasnya. ($$)

Share :