Polres Lampung Utara Serahkan Mobil Korban Pembunuhan ke Polres Bogor

Share :

ragamlampung.com – Mobil milik Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, korban pembunuhan dalam tong biru diserahkan Polres Lampung Utara kepada anggota Polsek Kelapa Nunggal, Polres Bogor, Senin (26/11/2018).

“Hari ini kami serahkan ke Polsek Kelapa Nunggal Polres Bogor Polda Jawa Barat kendaraan yang ditemukan di desa Candimas, Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara, pada Jumat (23/11) pada pukul 10.00 WIB,” kata Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K., Senin (26/11/2018).

Mobil tersebut ditemukan di depan gudang milik Eko warga Desa Candimas Kec. Abung Selatan Lampung Utara.  Awalnya polisi tak menduga jika kendaraan itu milik korban. Setelah dilakukan pengecekan, didapati fakta-fakta jika kendaraan itu yang digunakan para pelaku untuk mengangkut dan membuang mayat korban.

Mobil tersebut dibawa kabur oleh salah satu pelaku yang melarikan diri ke wilayah Lampung (Masih DPO). Mobil itu masuk dalam DPB (Daftar Pencarian Barang Bukti). (rls)

Share :