DPRD Metro Paripurna Pendapat Walikota Atas Penyampaian Raperda Inisiatif dan Jawaban Fraksi

Share :

ragamlampung.com,Metro – DPRD Kota Metro Menggelar rapat Paripurna, Tentang Pendapat Walikota Atas Penyampaian Raperda Inisiatif DPRD Kota Metro dan Tanggapan Fraksi atas Pendapat Walikota Metro, Selasa 30/4/ 2019.

Rapat yang dipimpin ketua DPRD Anna Morinda ini, dihadiri oleh Walikota Metro Achmad Pairin, wakil Walikota Metro Jhohan, serta unsur Forkopimda dan Seluruh OPD se-Kota Metro, di ruang Paripurna DPRD Kota Metro.

Sedikitnya terdapat enam Fraksi menyampaikan pandangan umumnya tentang tiga Raperda Insiatif pada rapat Paripurna tersebut yaitu, Golkar, PKS, PAN, Gerindra, Demokrat dan Kebangkitan Nasional.

Mewakili ke-enam fraksi, yang dibacakan Ketua Fraksi PKS Yulianto, menyebutkan dengan lahirnya tiga Raperda Insiatif tersebut, maka akan menjadi payung hukum untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan kontribusi daerah.

Ketiga Raperda Insiatif itu yakni: Raperda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Perlindungan Konsumen dan Raperda Kawasan Lingkungan.

Pada pandangan umum fraksi, Yulianto menyampaikan ketiga Raperda nantinya akan menjadi peraturan daerah yang dapat meningkatkan partisipasi publik dalam proses pembangunan. Serta dapat mewujudkan pemerintahan yang lebih baik.

Selain itu juga perlunya payung hukum yang diperuntukkan konsumen dalam melakukan proses jual beli yang memiliki jaminan, seperti kehalalan, dan kesehatan.

“Sampai saat ini belum ada jaminan perlindungan konsumen,”tambahnya.

Untuk itu dengan adanya perda tersebut, maka masyarakat sudah bisa langsung memprotes jika terdapat pelanggaran ke tidak adilan.

“Masyarakat bisa komplen secara online jika menemukan ke tidak adilan, sehingga bisa terlindungi nantinya. Pembangunan juga harus mengacu pada tata ruang kota yang ada, sehingga dampaknya akan lebih positif,”tutur Yulianto.

Terhadap Raperda lainnya yang menjadi Inisiatif DPRD, adanya masukan masyarakat baik saran dan kritik saat Raperda disosialisaskan, hendaknya hal tersebut dijadikan bahan utama dalam rangka penyempurnaan Raperda.

Selanjutnya, rapat akan ditindak lanjuti oleh Walikota Metro Achmad Pairin, dengan agenda penyampaian jawaban Walikota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda yang sudah disampaikan tersebut. (adv).

Share :