DPRD Metro Paripurna Pandangan Fraksi Soal 4 Raperda

Share :

ragamlampung.com,Metro – DPRD Kota Metro mengelar rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi-fraksi atas penyampain 4 (empat) raperda kota metro yang dijawab langsung oleh Walikota Metro yang dilaksakan di Ruang Sidang DPRD Kota Metro, pada Senin (01/07/19).

Acara tersebut dihadiri oleh Walikota Metro, Wakil Walikota Metro, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota, Anggota DPRD, Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama Kota Metro, Sekertaris Daerah Kota Metro, Para tokoh, Pimpinan Organisasi Sosial Politik, Organisasi kemasyarakatan, Organisasi Wanita, LSM dan Para Pers.

Dalam rapat paripurna fraksi-fraksi dari masing-masing partai menyampaikan pandangannya terhadap 4 (empat) raperda yang terdiri dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018, Sistem Kesehatan Daerah, Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Perubahan atas Perda
Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Metro.

Rapat dimulai dari laporan ke 7 (tujuh) fraksi yang ada di DPRD Kota Metro dalam menanggapi 4 (empat) raperda yang menjadi topik pembahasan.

Menurut pandangan fraksi yg disampaikan banyaknya kekurangan yg harus diperbaiki di kota metro.

Menanggapi semua laporan Walikota Metro mengucapkan terimakasih
Baik atas pertanyaan, pendapat, usul, saran, himbauan dan kritik yang telah disampaikan melalui juru bicara masing-masing sebagai masukan yang kontruktif atau perbaikan kinerja pada tahun mendatang.

“Dari segi pertanggungjawaban APBD TA 2018, saat ini permerintah kota metro berupaya untuk meningkatkan pendapatan daerah baik dari sektor pajak maupun retribusi daerah seperti lahan parkir.

Saat ini, lanjutnya,  kita memiliki 85 titik lahan parkir salah satunya perubahan yang sudah terjadi dengan mengunakan sistem e-parkir yang sudah terlaksana pada tahun 2017 di RSUD Ahmad Yani Kota Metro, untuk selanjutnya pada APBD Tahun 2019 telah dianggarkan untuk e-parkir di lokasi pusat pertokoan sumur bandung dan selanjutnya akan dipasang di Pasar Cendrawasi.

Sementara itu sistem kesehatan daerah khususnya RSUD A. Yani Metro pemerintah terus-menerus meningkatkan fasilitas-fasilitas yang ada, menambah dokter spesialis, menambah kelas perawatan, dan masih banyak lagi.

“Dalam pengelolaan limbah domestik saya berharap nantinya akan menjadi sebuah dasar untuk meningkatkan perhatian semua pihak secara terpadu dan komrehensif” tutur Pairin.

Tambahnya, saat ini pemerintah juga terfokus pada pendidikan dengan terus meningkatkan kualitas dalam pendidikan formal/ pendidikan karakter dan penataan pada aset daerah seperti tanah, bangunan, kendaraan serta dokumen-dokumen terkait kepemilikan aset- aset tersebut dengan menerbitkan peraturan Walikota Nomor: 005/490/D.4-4/2019 tentang pemanfaatan aset tanah dan bangunan milik pemerintah kota metro dalam bentuk sewa dengan melakukan sosialisasi bersama kelurahan dan kecamatan.

Diakhir sambutannya Achmad Pairin berharap dengan adanya Raperda ini dapat membuka wawasan kita dan memberikan masukan-masukan untuk kemajuan Kota Metro yang lebih baik.(adv)

Share :