Angkot Bakal Hilang, Bus Beroperasi di Bandarlampung

Share :

images-1

ragamlampung.com – Pemerintah Kota Bandarlampung sudah mengajukan proposal bantuan bus kepada Kementrian Perhubungan (Kemnhub) RI yang akan dijadikan transportasi umum. Kepala Dishub Bandarlampung, I Kadek Sumarta, didampingi Kabid Lalulintas, Iskandar menjelaskan, Dishub sudah mengajukan permintaan bus kepada Kemenhub sebanyak 75 unit.

Armada itu nantinya akan diperugunakan untuk tambahan transportasi umum Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Bandarlampung. “Kami meminta bantuan bus ukuran tiga perempat, untuk tambahan transpotasi BRT,” ujar Kadek, kemarin (27/7).

Dirinya menambahkan, penambahan BRT perlu dilakukan, sebab hal ini salah satu program untuk mengurangi kemacetan di kota ini. “Dengan banyaknya BRT, diharapkan masyarakat bisa mengurangi berkendara dengan kendaraan pribadi,” katanya.

Kadek menjelaskan, 75 bus yang akan di jadikan BRT ini, akan dibagi menjadi empat trayek baru, yakni Rajabasa-Citra Garden, Citra Garden –Panjang, Tanjung Karang –Sutami, dan Kemiling –Sukaraja. “Saat ini jalur BRT hanya mengandalkan tiga jalur trayek , dan dirasa hal tersebut kurang,” ucapnya.

Dengan tambahan BRT tersebut, pihaknya secara perlahan akan menghapuskan Angkutan Kota (Angkot) yang berada di jalur-jalur utama. “Sehingga angkot nantinya hanya akan ada di jalur lingkungan saja,” katanya.

Terkait dengan Halte BRT yang selama ini kebanyakan rusak dan tidak terawat, Dishub sudah melakukan pengecekan, kemudian menyurati pihak ketiga untuk membangun dan merenovasi kembali halte tersebut. “Kami sudah sampaikan ke pihak ketiga, jadi tinggal menunggu renovasi saja,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandarlampung, Yusuf Kohar menyatakan, penambahan bus menjadi BRT bagus dilakukan, namun hal ini harus dipertimbangkan dengan matang dan melakukan kajian terlebih dahulu.

Dirinya mencontohkan, melihat kota-kota besar lainnya seperti Jakarta, palembang dan lainnya, memang keberadaan BRT bisa jadi solusi alternatif untuk masyarakat dalam berpegian. “Namun semua itu butuh pertimbangan yang matang dan kajian,” kata Yusuf Kohar.

Kajian tersebut, sambung dia, seperti melakukan pembicaraan kepada pemilik angkot, kepolisian dan pihak lainnya. “Sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan, atau kecewa akibat penambahan BRT,” katanya.

Dia juga memberi masukan untuk mengurangi kemacetan tidak hanya terfokus kepada rekayasa lalu lintas, namun pelebaran jalan di jalan protokol. “Dengan pelebaran jalan, dampaknya bisa mengurangi kemacetan sampai jangka waktu lama. Karena selama ini volume kendaraan tidak sebanding dengan badan jalan,” katanya.

Share :