ragamlampung.com – Dedi Afrizal ketua DPRD Provinsi Lampung mengaku jika DPRD belum menerima usulan rencana pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Sungai Bunga Mayang (SBM).
“Kalau kabarnya sudah lama didengungkan, tetapi untuk usulan sampai saat ini belum ada. Kita juga masih menunggu kabar dari daerah (Pemerintah Kabupaten Lampung Utara) ,” kata Dedi Afrizal di Lampung Utara, Jumat (5/8/2016).
Dia menerangkan, untuk mengajukan permohonan usulan pemekaran DOB, pemerintah daerah dan DPRD setempat harus lebih dulu mempelajari, menganalisis serta melihat efektivitas pemekaran itu dari segi potensi wilayah dan potensi pendapatan asli daerah (PAD).
“Jangan sampai pemekaran DOB justru membebani kabupaten induknya. Karena itu, harus dilihat dari sisi efektivitas potensi wilayah. PADnya seperti apa dan sampai pada peningkatannya seperti apa,” terangnya.
Saat ini, lanjut dia, usulan pemekaran daerah yang telah disahkan melalui paripurna DPRD Provinsi Lampung adalah usulan pemekaran dari Kabupaten LampungTengah. Usulan itu untuk calon DOB Kabupaten Seputih Barat dan Kabupaten Seputih Timur.
“Usulan yang sudah kita sahkan i dari Lampung Tengah untuk Seputih Barat dan Seputih Timur. Hasil pengesahannya sudah kita sampaikan ke kementerian, tinggal menunggu proses penetapan saja,” ungkapnya. (adi/toni)
Leave a Reply