Uang Nasabah Dibawa Kabur, Polisi Segel Kantor Bank

Share :

ilustrasi nasabah demo bank
ragamlampung.com – Setelah mendapat pengaduan dari nasabah Bank BMT Sepakat, Polsek Tanjung
Raya, Kabupaten Mesuji, akhirnya menyegel kantor bank tersebut yang terletak di Desa Berasan
Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Senin (8/8).

Sebelumnya ratusan masyarakat melapor atas dugaan penipuan yang dilakukan pimpinan BMT yang
diperkirakan mencapai Rp2 miliar.

Rizal (30), salah satu nasabah BMT mengatakan, mereka sudah mendatangi kantor bank itu dan
menanyakan tabungan mereka yang tak dapat dicairkan. Setelah diselidiki ternyata tabungan nasabah
diduga dibawa kabur pimpinan BMT bernama Abib Adul Rohman Ali.

“Masalah ini telah kami limpahkan ke Polres Mesuji untuk ditindak lanjuti,” kata Kapolsek Tanjung Raya
AKP Kurmen. (ar)

Share :