Pedagang Dipungut Retibusi Berkali-kali

Share :

pasar-dayamurni-tulangbawang-barat

ragamlampung.com — Para pedagang di Pasar Daya Murni resah karena dipungut biaya retribusi dari instansi terkait sebesar Rp1.000. Namun, pungutan itu diberlakukan lebih dari sekali bahkan tiga sampai empat kali dalam sehari.

Yanto (30), pedagang es di tempat itu mengatakan, petugas meminta uang retribusi pasar dalam sehari mencapai empat kali. “Bukan itu saja, mereka juga kadang meminta uang dengan cara arogan. Kami mau bantah gak berani apalagi mau nanya surat tugas dari pemerintah daerah, takut mereka marah,” kata dia, kemarin.

Yanto dan pedagang lainnya di pasar itu berharap pemerintah menertibkan pungutan seperti itu, karena telah memberatkan usaha mereka. “Kami berharap pemda menertibkan pungutan seperti ini. Masa dalam sehari bisa berkali-kali. Kalau begini kami tak dapat untung, apalagi kadang barang yang kami jual tidak laku,” katanya. (ist

Share :