Dapat Dana Rp2 Triliun, PT AJB Penuhi Kewajiban Bayar Klaim

Share :

ragamlampung.com — Untuk sementara teratasi kesulitan keuangan yang dialami PT Asuransi Jiwa Bumiputera (PT AJB).

Anak usaha dari Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) 1912 itu mendapat suntikan dana sebesar Rp2 triliun dari pengusaha Erick Thohir, pekan lalu. Dengan demikian, perusahaan ini bisa memenuhi kewajibannya membayar klaim yang jatuh tempo tahun 2017.

Keterangan yang dihimpun Kamis (29/12/2016), perusahaan itu kini mengalami keterpurukan keuangan. Tahun ini defisit sebesar Rp1,5 triliun, sedangkan beban klaim yang harus dibayar hingga 5 tahun ke depan Rp10 triliun.

Hal tersebut karena jumlah klaim AJBB selalu lebih besar daripada aset tunai penerimaan premi yang saat ini baru sekitar Rp2,7 triliun.

Modal tersebut diperkirakan masuk pada Maret 2017. AJB juga sudah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mulai beroperasi bulan Januari 2017.

Dengan suntikan dana tersebut diharapkan dapat membantu induk usaha AJB Bumiputera untuk memenuhi kewajibannya membayar klaim yang jatuh tempo pada tahun 2017.

“Dari bantuan ini tersedia cukup uang tunai di AJB Bumiputera untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya,” kata Koordinator Pengelola Statuter AJB Bumiputera, Didi Achdijat, di Jakarta, Rabu (28/12/2016).

Ia mengatakan, PT AJB akan menggantikan AJBB untuk menjual polis untuk membantu induk usaha membayar klaim asuransi. Juga akan ada kerja sama profit sharing sebesar 40 persen dalam jangka waktu minimal 12 tahun dari AJB kepada AJBB.

Dikatakannya, karena skema suntikan dana tersebut, AJBB harus menunda rencana rights issue (penjualan saham terbatas) yang akan dilakukan PT Evergreen Invesco Tbk (GREN) sebesar Rp10,32 triliun.

“Rights issue kita tinggalkan dulu, nanti setah kita kita lihat penguatan AJB ini,” katanya. (ar)

Share :