ragamlampung.com — Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim bakal dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan tersebut terkait dugaan korupsi di Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P2KTrans).
“Penyidik KPK juga memanggil mantan anggota DPR Zuber Safawi, dan keduanya itu mantan anggota Komisi IX DPR RI dan berstatus sebagai saksi untuk tersangka Charles Jones Mosang,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Senin (27/2/2017).
Charles yang merupakan anggota Komisi II DPR RI, ditetapkan tersangka dalam dugaan menerima suap dari pengembangan kasus mantan Dirjen P2KTrans Kemenakertrans Jamaluddien Malik.
Ia diduga menerima suap terkait pembahasan anggaran optimalisasi Dirjen P2KTrans tahun anggaran 2014. Suap itu diduga berasal dari Jamaluddien Malik.
Febri mengatakan, KPK sedang menelusuri dugaan penyimpangan alokasi dana di Komisi IX DPR.
Tercatat ada tiga anggota DPR dipanggil, yakni Soepriyatno, Irgan Chairul Mahfiz, dan Novi Riyanti Yusuf (Noriyu). (ar)
Leave a Reply