Tulangbawang Barat Data Penyandang Masalah Sosial

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Dinas Sosial (Dissos) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) segera mendata penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), dan potensi sumber kesejahteraan sosial (PSKS). Hal ini dilakukan untuk memvalidasi data di tiap tiyuh/kelurahan.

Kepala Dissos Tubaba M. Rasidi mengatakan, data PMKS dan PSKS saat ini masih menggunakan data lama, saat masih bergabung menjadi satu sebagai Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

“Setelah pecah, pendataan yang akan kita lakukan ini baru pertama kalinya. Rencananya bulan Maret dimulai,” katanya, Senin (27/2/2017).

Pendataan akan melibatkan seluruh tenaga kesejateraan sosial kecamatan (TKSK) di sembilan kecamatan. Selama proses pendataan berlangsung, TKSK bekerjasama dengan pekerja sosial masyarakat (PSM) di desa (tiyuh). Pendataan dilakukan menyeluruh dari tiyuh ke tiyuh dan kelurahan.

Rasidi menjelaskan, ada 26 indikator PMKS, di antaranya disabilitas (penyandang cacat), fakir miskin, anak terlantar, anak terlibat masalah hukum, tuna susila, korban traficking hingga pengemis, gelandang dan pemulung.

“Berdasarkan data terakhir kami, ada 18.557 orang masuk kategori PMKS. Dengan pendataan yang akan kami lakukan ini, bisa saja bertambah dan berkurang,” ujarnya.

Sedangkan PSKS ada 12 indikator, di antaranya pekerja sosial profesional, karang taruna, pekerja sosial masyarakat, taruna siaga bencana (TAGANA), lembaga kesejahteraan sosial (LKS), penyuluh sosial, TKSK, dan dunia usaha, serta lain-lainnya.

“Total saat ini ada sebanyak 4.440 orang dan selama ini baru 6 indikator yang aktif di Tubaba,” katanya. (ar)

Share :