Kejar PAD, Tukang Parkir Dibebani Target Setoran

rapat kadishub mesuji dengan koordinator parkir, senin (13/3/2017).
Share :

ragamlampung.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mesuji mengumpulkan semua koordinator parkir di semua pasar di daerah itu, untuk menetapkan setoran pendapatan asli daerah (PAD) retribusi parkir.

Kadishub Mesuji Ismail Tajudin, saat rapat, Senin (13/3/2017), mengatakan, pihaknya telah menetapkan target setoran PAD dari masing-masing koordinator parkir pasar.

Dari setoran PAD parkir Pasar Simpang Pematang diharuskan menyetor Rp97 juta, parkir pasar KTM sebesar Rp12 juta. Namun, pasar lainnya masih dalam tahap merintis, hingga perlu dilakukan penyesuaian dulu.

“Penetapan target ini berdasarkan kondisi riil di lapangan. Di Pasar Simpang Pematang ada 18 tukang parkir, mereka masing-masing harus menyetor Rp15 ribu per hari,” katanya.

Target ini, kata Ismail, sebagai bagian komitmen lembaganya meningkatkan PAD yang berdampak pembangunan daerah. “Saya akan berik sanksi tegas mengganti koordinator parkir, jika tak sanggup memenuhi target tersebut,” katanya.

Target PAD retribusi parkir yang ditetapkan Dinas Pendapatan Daerah Mesuji per tahun sebesar Rp100 juta. Berarti diperkirakan bakal tercapai sesuai program Dishub tersebut. (gst)

Share :