ragamlampung.com — Wali Kota Bandarlampung Herman HN memecat Kepala Dinas Ketenagakerjaan setempat, Gumsoni, karena diduga terlibat narkoba. Namun, Gumsoni hingga kini belum diketahui keberadaannya dan belum memenuhi panggilan penyidik Polda Lampung. Beberapa waktu lalu, Polda Lampung menggerebek ruang kerja Gumsoni dan ditemukan alat isap narkoba jenis sabu (bong).
“Jangan pilih kasih pejabat atau siapa saja. Kalau ada pejabat pemkot terlibat narkoba, saya langsung berhentikan,” kata Herman, di Bandarlampung, Senin (20/3/2017).
Herman mengatakan, jabatan kepala dinas itu untuk sementara diisi Plt Asisten II Pola Pardede hingga ditunjuk pejabat baru definitif.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung M Umar mengatakan, pihaknya belum bisa menjatuhkan sanksi karena harus menghormati asas praduga tak bersalah. Juga masih menunggu hasil penyelidikan polisi. Ia minta Gumsoni segera memenuhi panggilan penyidik sehingga masalah cepat dituntaskan. (ar)
Leave a Reply