Kedua Kalinya Bupati Lampung Timur Dipanggil KPK

bupati lampung timur chusnunia chalim (tengah).
Share :

ragamlampung.com — Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (4/4/2017). Ia menjadi saksi terkait dugaan korupsi di Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P2KTrans). Namun, hingga siang sekitar pukul 12.20 WIB, Chusnunia belum ada di Gedung Merah Putih.

KPK sudah melayangkan surat pemanggilan pertama terhadap Chusnunia, namun yang bersangkutan mangkir dengan dalih surat yang dikirim ke rumahnya di Jakarta tidak sampai.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi atas tersangka CJM (Charles Jones Mesang),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa (4/4/2017).

Tersangka kasus tersebut Charles Jones Mesang yang merupakan mantan rekan Chusnunia saat di Komisi IX DPR RI. Charles diduga menerima hadiah atau janji terkait pembahasan anggaran dana optimalisasi Ditjen P2KTrans Kementerian Tenaga Kerja dan Tramigrasi tahun 2014.

Charles diduga menerima uang Rp9,75 miliar atau 6,5 persen dari total anggaran optimalisasi dari mantan Dirjen P2KTrans Kemenakertrans, Jamaluddien Malik. Penyidik KPK juga memanggil dua orang pegawai P2KTrans, yakni Bahtiar dan Titi Wahyuni. (ar)

Share :